4. Pentingnya Pendidikan Agama pada Anak Usia Dini di Desa Galengdowo
Pendidikan merupakan sebuah proses dari ketidaktahuan menjadi tahu. Menurut UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengenalan diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Selain itu pendidikan merupakan wujud dari pembukaan UUD 1945 alinea ke 4 yang merupakan cita cita bangsa Indonesia sejak awal kemerdekaan. Tujuan Pendidikan tentunya untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa.
Menurut UU No. 2 Tahun 1985 tujuan pendidikan Indonesia yakni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya, yaitu bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, memiliki budi pekerti luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, dan bertanggung jawab terhadap bangsa.
Pendidikan dimulai dari lingkungan terkecil dahulu yakni lingkungan keluarga yang selanjutnya adalah dapat dilakukan pendidikan formal di lembaga pendidikan formal seperti PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), kemudia Sekolah Dasar dan sederajatnya dan seterusnya. Selain itu di Indonesia kita mengenal pendidikan non formal seperti kursus keahlian, pendidikan keagaman dan kepercayaan dan lain sebagainya.
Pendidikan agama adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan membentuk sikap, kepribadian dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya. Orangtua memiliki kewajiban untuk mengajarkan pentingnya pendidkan moral dan agama untuk menyiapkan generasi unggul dan berguna di masyarakat maupun agama di kemudian hari.
Pendidikan itu begitu sangat penting bahkan wahyu yang pertama yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW yakni surah Al-'Alaq : 1-5 yang berbunyi ;
Yang artinya:
"Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari 'alaq. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar manusia dengan pena, mengajar manusia apa yang tidak diketahuinya."
Salah satu metode yang dapat membantu mengimplementasiakan pendidikan keagamaan anak usia dini yang ada di Desa Galengdowo adalah TPQ (Taman Pendidikan Quran). TPQ adalah suatu lembaga yang bergerak dalam bidang keagamaan di bawah naungan kementrian Agama. TPQ merupakan salah satu lembaga pembelajaran Agama untuk anak usia dini. Desa Galengdowo memiliki banyak TPQ untuk mengakomodasi semua anak-anak beragama Islam untuk melakukan pembelajaran Agama Islam.
Anak-anak usia dini yang ada di Desa Galendowo sangat antusias untuk belajar Al-Quran. Secara khusus TPQ ini belajar membaca dan memahami Al-Quran. Untuk itu, langkah pertama dalam kurikulum TPQ adalah belajar cara membaca Al- Quran dengan dimulai dengan metode Iqra. Adapun urutan belajar anak-anak yaitu dimulai dari iqra 1, 2, 3 dst bahkan sudah ada yang Al-Quran, Begitupun para orangtua sangat mendukung anak-anak mereka serta mengantarkan anak-anaknya ke TPQ.
Selain menjadi wadah belajar agama, TPQ ini juga menjadi wadah bagi anak anak di Desa Galengdowo untuk menjadi tempat bermain alternatif setelah menyelesaikan sekolah formalnya.
Dapat disimpulkan bahwa pendidikan anak itu menjadi penting yang diwajibkan kepada orangtua. Kewajiban ini datang dari Firman Allah hingga UUD 1945. Dan TPQ merupakan sarana atau lembaga bagi orang tua untuk meberikan hak anak nya untuk mendapatkan pendidikan Agama Islam.
Komentar
Posting Komentar